Rp 1.000.000
                            
                            DESKRIPSI LAYANAN | Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas Penangkal Petir Persyaratan: Melakukan pelayanan administrasi pelimbahan melalui elira.brin.go.id terlebih dahulu Setelah penerimaan limbah, pemohon wajib mengajukan jenis layanan pelimbahan melalui elsa.brin.go.id untuk…
- IPLR - Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif
 - Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
 -  Puspiptek - Serpong                                    
Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung 50 KST B. J. Habibie Serpong, Tangerang Selatan - 085642956011
 - elira@brin.go.id
 
Marketing Office
                                 Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
                                 layanan_sains@brin.go.id
                                                        
                                                        
                            
                            
                            
                        Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas Penangkal Petir
Persyaratan:
- Melakukan pelayanan administrasi pelimbahan melalui elira.brin.go.id terlebih dahulu
 - Setelah penerimaan limbah, pemohon wajib mengajukan jenis layanan pelimbahan melalui elsa.brin.go.id untuk melakukan pembayaran.
 
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- Pemohon pelayanan administrasi pelimbahan melalui elira.brin.go.id
 - Admin ELIRA akan melakukan verifikasi permohonan akun dan penjadwalan limbah radioaktif
 - Pemohon datang mengantar limbah radioaktif sesuai dengan KTUN Persetujuan Pengangkutan dari Balis Bapeten
 - Petugas verifikasi administrasi dan verifikasi fisik limbah radioaktif (no seri sumber harus sama)
 - Pemohon mengajukan layanan pelimbahan tersebut melalui ELSA
 - Admin ELSA akan memverifikasi permohonan dan menerbitkan billing
 - Pemohon melakukan pembayaran billing melalui chanel resmi Bank atau Ecommerce atau Mini Market
 - Setelah lunas, Admin elira akan menerbitkan Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif (BAPLR)
 - Pemohon mengisi survey IKM dari ELIRA.
 - Pemohon mengunduh Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif (BAPLR) dari eLIRA.
 - BAPLR dapat digunakan untuk Mengurus KTUN Ijin Penghentian Pemanfaatan Zat Radioaktif
 - Pemohon mengunduh Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif dari ELIRA.
 
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
 - File Dukung Lainnya
 
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 0.09 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB | 


                    
                                                
                                                    














